BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Tepatnya sekitar Pukul 09.15 Wib Selasa 13/4/21 Pagi Petugas Pos Menara Muhammad Arifin Harahap mendengar seperti ada suara seperti barang yang jatuh,dimana pada saat itu Petugas jaga tersebut lagi membaca Al-Quran.
Lalu petugas tersebut melihat keluar dan ada barang berwarna putih dibawah berjarak sekitar Sepuluh (10) Meter dari Pos menara yang sengaja dilempar dari luar tembok Lapas.
Lalu Arifin yang bertugas pada Pos tersebut turun untuk melihat dari dekat keberadaan barang tersebut serta mengambil Fhotonya,setelah itu beliau melaporkan hal tersebut kepada Kepala jaga ( KAJAGA/KARUPAM) Muhammad Arif.
Setelah peristiwa temuan tersebut sampai pada KAJAGA/KARUPAM maka KAJAGA/KARUPAM menyampaikan hal itu pada Ka. KPLP, Kasubsi Kam, Kasubsi Portatib dan secara bersama-sama mereka menuju dimana barang ada ditemukan.
Maka Ka.KPLP memberikan laporan pada Kalapas tentang adanya barang yang ditemukan dan mencurigakan, tidak menunggu waktu lama Kalapas perintahkan agar barang yang ditemukan tersebut diamankan keruang Administrasi serta melaporkannya pada Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.
Satresnarkoba melalui anggotanya dengan disaksikan Ka.KPLP dan Dua (2) orang Kasubsi membuka isi bungkusan plastik putih tersebut dan isinya diduga Narkotika jenis Shabu.
Saat ditimbang dengan menggunakan timbangan Elektrik milik Satresnarkoba Tanjungbalai menunjukkan Berat Seratus (100) Gram kotor.
Menindak lanjuti hal tersebut pihak dari Kalapas Kota Tanjungbalai melakukan serah terima barang temuan yang diduga Shabu pada Satresnarkoba dan Kalapas juga langsung melaporkan hal tersebut pada Kadivpas melalui Handphone Selular.
Menurut dari keterangan Kalapas Kota Tanjungbalai Muda Husni Laporan Atensi terlebih dahulu disampaikan untuk menjaga hal-hal yang tidak baik, dan Laporan secara tertulis akan menyusul lengkap dengan Dokumennya karena kita juga minta petunjuk dan arahan dari pimpinan katanya.(Da/Red)