BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai — Polres Tanjungbalai berkomitmen memperkuat integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., yang menghadiri penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kegiatan penting yang mengusung semangat penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional ini digelar di Aula Tribrata Lantai I, Mapolda Sumut, pada Selasa (28/7).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanjungbalai turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) polres, di antaranya Kasatreskrim Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K, Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH ini dihadiri oleh jajaran penegak hukum dari berbagai wilayah di Sumut, diantaranya Kejati Sumut Muhibuddin, SH, MH, Kapolres Jajaran Polda Sumut dan Para Kajari Jajaran Sumut.
Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan kesiapan Polres Tanjungbalai dalam mengimplementasikan standar pengawasan ketat, khususnya pada penyidikan tindak pidana, penanganan narkotika, serta perlindungan perempuan dan anak.
Adapun beberapa hal yang disepakati itu antara lain yaitu, kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif. Sepakat menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Sumut.
Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh Polres se Sumut.
Menindaklanjuti penandatanganan MoU bersama Kejati Sumut, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, menegaskan komitmen jajarannya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kapolres menyatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah-setengah. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya para kepala satuan fungsi yang hadir yakni Kasatreskrim, Kasat Narkoba, serta Kanit PPA untuk memegang teguh profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
Menurut AKBP Welman Feri, sinergi yang terbangun melalui MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami pastikan jajaran Polres Tanjungbalai siap mengimplementasikan hasil MoU ini di lapangan. Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku pelanggaran. Hukum harus ditegakkan secara objektif demi memberikan rasa aman dan keadilan yang seutuhnya bagi masyarakat Tanjungbalai,” tegasnya.red