Polisi Dan Bea Cukai Hentikan Sampan Kaluk Pembawa 30 KG Sabu Diperairan Asahan Tanjungbalai

0
52

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Polisi menghentikan sampan pembawa 30 kg sabu di Perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (18/5/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap kurir sabu sekaligus pemilik sampan bernama Tino Hardianto (54).

Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan terjadi pukul 07.40 WIB. Mulanya pihaknya mendapat informasi bahwa ada sampan yang baru membawa sabu 30 kg dari Perairan Malaysia.

Polisi kemudian berkordinasi dengan Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung.

“Kemudian (tim gabungan) melakukan patroli bersama di seputaran wilayah yang dimaksud oleh informan, tepatnya di Perairan Asahan,” ujar Andy dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2026).

Lalu polisi melihat satu buah sampan yang mencurigakan, tim gabungan lalu menghentikan kapal dan menangkap Tino Hardianto.

Kata Andy dari dalam kapal, ditemukan 1 karung plastik warna biru yang di dalamnya terdapat 16 bungkus teh kemasan china merek Guan Yin Wang warna merah yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 16.000 gram.

“Lalu ditemukan juga 1 karung plastik warna putih yang didalamnya terdapat 14 bungkus teh kemasan china bertuliskan merek Guan Yin Wang warna merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 14.000 gram,” ujarnya.

Total sabu yang disita keseluruhannya mencapai 30.000 gram lalu 30 kg.

Saat diinterogasi, Tino mengaku menerima sabu itu dari perbatasan Malaysia dari orang tidak dikenal. Dia melakukan itu karena disuruh pelaku lain bernama Mail, yang kini masih buron.

Setelah mengambil barang haram itu, selanjutnya Tino menunggu arahan mengantar ke orang lain. Namun sebelum perintah itu sampai, dia keburu ditangkap polisi.

Polisi kini masih mendalami siapa saja jaringan Tino dan sudah berapa kali dia beraksi. Tino kini ditahan di Mapolda Sumut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.REDAKSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini