BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung benarkan bahwa adanya penangkapan pada Senin (18-5-2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB telah diperbantukan guna mendampingi pihak kepolisian dari Polda Sumut untuk mengamankan dua karung goni barang yang diduga Narkoba dari sebuah sampan kaluk di Sungai Asahan Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan
Hal tersebut disampaikan oleh Humas BC Teluk Nibung Fahmi menjawab pertanyaan tentang rilis penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp Senin (18-5-2026) mengingat lokasinya masih berada di wilayah Kepabeanan BC Teluk Nibung, “yang mana pak? kalau tadi siang itu (maksudnya Senin (18-5-2025) leadnya Polda, jadi rilisnya nunggu dari Polda ya pak, “ungkap Fahmi
Berdasarkan keterangan dari saksi mata dilokasi penangkapan terdapat dua orang didalam sampan kaluk tersebut dengan
Mengangkat satu karung warna putih dan satu karung warna biru dibawa masuk kedalam
Terpisah Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah , belum dapat ditemui guna konfirmasi terhadap penangkapan tersebut, karena dilokasi dilihat sampan kaluk terpasang dengan garis polisi.redaksi