Pelaksanaan Anggaran Anggota DPRD Terkesan Ditutupi Sekwan, GMPI Asahan minta APH di Usut

0
29

Teks Foto : Surat Balasan Sekwan DPRD Asahan Terkait Tudingan GMPI Asahan/ist

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Berdasarkan surat nomor 002/PC-GMPI/AS/IV/2026 Tanggal 13 April 2026, Generasi Muda Pembangunan Indonesia Kabupaten Asahan surati Sekwan mempertanyakan jumlah Aset dari tahun 2022 sampai 2025.

Tujuan Kita mempertanyakan Aset di Sekretariat DPRD ASAHAN agar masyarakat tahu berapa jumlahnya dan apa saja jenis-jenis item aset yang ada disitu, selain itu kita juga ingin tahu apakah aset-aset tersebut masih ada atau tidak . Dan apakah ada aset yang rusak atau ada aset yang hilang, karena pastinya belanja pengadaan barang-barang di Sekretariat DPRD menggunakan uang rakyat. Ujar Ketua GMPI Asahan Julianto Putra LH,SH,M.Kn

Selain dari aset kita pertanyakan pelaksanaan kegiatan belanja makanan dan minuman rapat yang anggaran sangat fantastis dari ratusan juta rupiah sampai miliaran rupiah, sehingga kita harus pastikan bahwa penyedia perusahaan kateringnya yang sudah memenuhi syarat kualifikasi dan berapa harga yang dibelanjakan. Ujar tokoh muda asahan berkacamata itu

Tak hanya itu, perlu dipastikan juga bahwa proses pengadaan makanan dan minuman rapat dari anggaran tahun 2021 sampai 2025 dengan nilai pagu diatas Rp. 200.000.000 harus dengan metode tender atau lelang. Tegas Julianto Putra LH,SH,M.Kn

Selanjutnya, Ketua GMPI Kabupaten Asahan juga mempertanyakan nama paket kegiatan pengadaan makanan dan minuman rapat dengan anggaran yang terpisah-pisah yang diduga pemecahan anggaran.

Agar tidak terkesan menghindari proses tender dari kegiatan tersebut yang dipecah perlu kita pertanyakan hal itu dan kita ketahui siapa penyedianya,kualifikasi atau spesifikasi perusahaannya dan berapa harga belanjanya,bebernya.

Begitu juga dengan pelaksanaan anggaran reses anggota DPRD itu seperti apa ?

Masyakarat kan juga harus tau, pelaksanaan anggaran reses itu dipihak ketiga kan atau diberikan langsung oleh anggota DPRD atau dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD ? Dan mana pertanggungjawabannya ?, karena semua sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,tanya ketua gmpi asahan.

Surat balasan Sekretariat DRPD Asahan kepada kami masih terkesan ditutup-tutupi karena tidak dijelaskan secara rinci serta detail, malah 1 poin dari pertanyaan kami tidak dijawab.

Aneh juga kita, sepertinya masih ada yang ditutupi oleh Sekretariat DPRD Asahan atas pelaksanaan anggaran yang dilaksakana. Ada apa ini ?, harus diusut tuntas agar tidak terjadi prasangka buruk di tengah-tengah masyarakat. Tutup aktivis yang terkenal vocal ini.

Sementara Surat balasan Konfirmasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Asahan an /Ratna Sari Dewi SH . Bernomor,900.1/0614/UM – SETWAN /IV /2026, menjawab .sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ,dan dianggap sesuai dan tidak ada temuan.tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini