Pegawai Kemenag Asahan Diduga Gelapkan SK Pensiun, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

0
38
Teks Foto : Duduk Kanan LN PNS Kemenag betinital Leni, kiri Nurdin Juli Hutasuhut Honor P3K BPBD Pemkab Asahan/ist
BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN –Seorang Oknum PNS yang menjabat staf Kakan Kemenag Asahan Abdul Manan berinisial LI (39) yang tinggal di Belakang kantor Lurah Bunut Kecamatan Kisaran Barat diduga selalu membuat onar di tengah tengah masyarakat Asahan, selain diduga melakukan Penggelapan SK Pensiun PNS Ayah Kandungnya oknum PNS Kemenag ini kerab menyiksa Ayah kandungnya di depan orang ramai,
Dugaan Penggelapan SK itu sudah tiga bulan lebih dilaporkan ,Polisi belum tetapkan tetapkan tersangka kepada LN sebab masih proses Lidik ” kata Orang Tua LN kepada awak media pada Selasa April 2026.
” Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polisi , LN ini terkesan licin dan selalu menentang arahan dan keterangan kelurga korban, selalu memberikan Kwitansi diduga Palsu kepada penyidik dan tetap tak mau mengembalikan SK PNS yang di pinjamnya sejak tahun 2025 untuk digadaikan ke Bank dengan mengadaikan SK ayahnya dengan jumlah uang pinjaman 150 juta.
Didalam surat perjanjian yang dimateri LN dan Suaminya betinital NJH (47) yang berkerja di Pemkab sebagai Pegawai Honorer membujuk rayu akan dan berjanji akan mengembalikan SK pada Juli 2026 namun Faktanya hingga kini (14 April 2026) SK itu belum dikembalikan
Kita berharap pihak Polres Asahan segera memberikan SP2HP dan menyelesaikan Kasus ini ,” kata SY selaku Korban
Sementara itu sejumlah Pemerhati Hukum Kabupaten Asahan menilai LN tak layak menjadi PNS , dan menilai perbuatan itu merendahkan status Abdu Negara, Pegawai Kemenag dan suaminya bisa saja dijerat dengan pasal 372 dan 378 dengan Ancaman hukuman diatas lima tahun Sejumlah masyarakat menilai perbuatan PNS di Asahan sudah meresahkan dan pengawasan PNS Nakal dinilai lemah menangani Ini.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH.SIK MM saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku telah mengawasi kasus ini.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini