Kapolres Tanjungbalai Welman Feri, SIK, MIK, Sampaikan Permintaan Maaf, Tentang Adanya Dugaan Perselingkuhan Terhadap Anggotanya

0
157
Oplus_0

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Melalui media Kapolres Welman Feri, SIK, MIK, Tanjungbalai menyampaikan dan meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Balai khususnya.

” Atas ada yang viral tentang dugaan perselingkuhan anggota kami yaitu saudara Ismoyo untuk saat ini kami telah melakukan penanganan perkara baik itu dari kode etik, dan kami telah melakukan pemeriksaan dan penahanan khusus terhadap anggota kami dan untuk laporan dari istrinya kami sudah memproses gimana sekarang masih tahap penyelidikan yaitu pemeriksaan saksi saksi dan kami akan melakukan proses pemeriksaan secara profesional,”Tegas Kapolres menyampaikan, pada awak media, (Senin,28/7/2025).

ket Foto : Unggahan dok foto saat dugaan perselingkuhan oleh IR dengan perempuan lain (red)ist.

Dikabarkan sebelumnya, Brigadir IR digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah seorang wanita lain di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dari rumah tersebut, Brigadir IR langsung digiring oleh personel Propam untuk ditahan di sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai.

Fazdilla Rebika Nasution, melalui kuasa hukumnya, Ade Bustami, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2025) dini hari.

Bermula saat Brigadir IR mengaku kepada korban Fazdilla sedang piket di kantor. Namun, korban mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menginap disalah satu rumah wanita lain berinisial I.

“Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu di tutupi selimut disalah satu kamar di rumah perempuan tersebut,” kata Ade Bustami, Rabu (23/7/2025).

Katanya, disaksikan langsung oleh kepala lingkungan serta personel Propam, Brigadir IR langsung digiring ke Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ada ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya,” ungkapnya.

Katanya, kasus ini kini sudah dilapor ke propam dan reserse kriminal Polres Tanjungbalai dalam dugaan tindak pidana perzinahan.

“Karena klien kami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya,” ujarnya.

Selain itu, ungkapnya, Kliennya pernah melihat sebuah video bahwa Brigadir Ismoyo sedang dugem di temani oleh banyak wanita.

“Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke Ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami,” ungkapnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini