Pembalakan Liar Di Bukit Barisan Marak Warga Minta Polres Asahan Dan KapoldaSu Hentikan Ilegal Loging Yang Sengsarakan Rakyat

0
233

BALAINEWS.CO.ID – Asahan  Minggu Minggu Terakhir Pembalakan liar jenis  Kayu Hutan  (Ilegal Logging) di kaki Bukit Barisan  di wilayah Hukum Polsek Bandar Pulau Resort Asahan begitu marak terjadi .aktifitas itu dilakukan siang hingga malam dengan melewati sejumlah Polsek untuk melangsir Kayu itu hingga sampai ke sejumlah kilang Kayu di Asahan demikian dikatakan sejumlah warga Aek Songsongan dan Warga Pulu Raja Kabupaten Asahan pada Minggu lalu

“Pantauan awak media, kegiatan ilegal Logging yang sangat meresahkan warga masyarakat saat ini, terjadi di dusun Simondul Gajah Sakti, dan Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau diseputaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tarum ,dekat HGU PT. Bridgestone, “Ungkap sumber yang tidak ingin dituliskan namanya saat di konfirmasi wartawan, (30/09)

Menurut warga, kegiatan pembalakan liar dengan menggunakan alat berat jenis Derek ini telah merusak kawasan Daerah Aliran Sungai  DAS Aek Tarum, kondisi tegakan kayu hutan yang diperkirakan sudah ratusan tahun umurnya, harus luluh lantak seperti saat ini, penumbangan secara  barbar terjadi, kayunya di ambil secara gelondongan di angkut dengan truk, oleh orang yang tidak bertanggung jawab.diduga aparat berwenang main mata terkait ini.

Sumber pencarian warga rusak berat, Longsor dan panas menyengat Semangkin teraasa akibat hutan digunduli.

“Kami, warga masyarakat yang biasa mencari ikan dan keperluan lainnya ke sungai Aek tarum, menjadi kesulitan akibat jalan yang biasa dipakai warga tertimbun reruntuhan cabang pohon dan pada sejumlah tempat, sudah longsor, ini sangat meresahkan, “ungkap sumber.

Kami berharap pihak berwenang Aparat Penegak Hukum , Gubernurnya Sumatra Utara dan Kapoldasu meninjau lokasi ini sebab Bukit Batusan merupakan Aset Besar Republik ini yang diwariskan anak cucu  dapat segera  dihentikan  dan menindak secara hukum dan menyeret pelaku hingga ke meja persidangan, karena sangat meresahkan, harap masyarakat.

Pantauan awak media, kegiatan mobilisasi kayu hutan ilegal dengan truk menuju kilang sawmil, yang diduga berasal dari wilayah hukum Polsek Bandar  terpantau beroperasi pada malam hari saat melangsir kayu.

Pada Senin (25/09/2023) sekira pukul 24.00 WIB, kami coba mengkonfirmasi supir  truk yang mengangkut kayu hutan tersebut.

Dari keterangan supir, disebutkan bahwa kayu tersebut berasal dari wilayah hukum Polsek Bandar Pulau,  dari dusun simondul Desa gajah sakti, kecamatan Bandar Pulau,  truk melintasi Rute Desa Padang Pulau, menuju P.raja sampai ke kilang sawmill di kisaran.

diduga telah terjadi praktik ilegal logging jenis kayu hutan, di kawasan DAS dan di kaki bukit barisan kawasan Hutan Lindung  Tormatutung.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH SIK MH, saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp pada Rabu (27/09/2023),Senin (2/10/2023), sampai dengan terbitnya berita ini, belum memberikan tanggapan sama sekali.(nal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini