Warga Asahan Minta PT Timurti Perkasa Hentikan Sub Kontraktor Yang Gunakan Tambang Ilegal Dan Tak Gunakan APD

0
136

Sejumlah Mahasiswa dan Warga Asahan melakukan Aksi Protes terkait Material Proyek Puluhan Milyar di Desa Ginting Malaha

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Sejumlah warga Asahan sempat melakukan Aksi Protes terkait pembangunan Proyek bernilai Rp 56 .462.623.000,00 kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara di Desa Ginting Malaha.

Protes dilakukan dipinggir jalan Penghubung Desa Bandar Pulau Pekan menuju desa Ginting Malaha itu dengan diduga menggunakan material tak bemutu dan Gunakan material batu padas dari Tambang Ilegal sejumlah pekerja Proyek juga tidak menggunakan alat pelidung diri (APD),kata Maju Simanjuntak didampingi H.Manurung selaku Mahasiswa pada Rabu pagi 18/10/2023 sekira pukul 10.00 WIB

Dalam aksi protes itu keduanya meminta Penyedia jasa “PT Trimurti Perkasa menindak keras subcon yang nakal dan tak taat aturan, batu Padas bisa dikopek pakai tangan dan hancur menjadi Pasir saat di sentuh “, kata Maju Simanjuntak

Senada juga dikatakan H.Manurung, sub kontraktor dianggap mengangkangi Permenaker Nomor 5 Tahun 2018,dan nomor 28 tahun 2010 ayat 2 tentang K3 dan perlindungan kepada tenaga kerja

Keduanya juga sempat menggenggam batu padas dan hancur berkeping keping menjadi pasir pada batu yang dipasangkan pada dinding drainase yang sedang dikerjakan.

Maju Simanjuntak juga mengatakan, Samsul selaku Pimpinan Sub Kontaktor disebut sebut para pekerja bertanggung jawab pada proyek ini keduanya berharap Pengawas Proyek (Kontraktor) tidak ceroboh dalam mengerjakan proyek milyaran rupiah itu,

Sebab bertahun tahun Sudirman Marpaung selaku tokoh pemuda Bandar Pulau melakukan aksi mandi lumpur untuk meminta perhatian pemerintah untuk membangun jalan tidak dicederai sub kontraktor nakal yang mau untung besar namun tak taat aturan dan UU yang berlaku.(Nal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini