Situasi Gedung tempat Pijat SPA di Komleks Graha Kisaran Saat Di Polisline pihak Polres Asahan/ist
BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Tindakan Kepolisian yang menyegel atau mempolisline sarana tempat pijat refleksi pada tanggal 21/1/2023 sekira pukul 11.00 WIB lalu, di salah satu ruko di Kompleks Graha Kisaran samping Kiri bagian depan Kantor Bupati asahan masih didalami kasusnya oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih kami tangani nanti penyidik dan Kasat Reskrim yang menghubungi atau menerangkan” hal itu di Ungkapkan Kapolres Asahan AKBP Rocky H.M.SIK MH saat menjawab pertanyaan awak media, Senin (31/7/2023)
Informasi yang di himpun dari sejumlah warga yang tinggal di Kompleks Graha dan pemberitaan, sejumlah pekerja SPA dan perlengkapan SPA seperti Kasur sempat di amankan dan dimasukkan ke Mobil menuju Polres Asahan.
Pantauan Awak media pada dini hari 29/7/2023 Polisline sudah tidak melakat lagi pada Ruko tampilan warna gedung dan juga logo spanduk sudah berubah warna cat nya namun logo didinding masih tertulis SPA.
Tentunya hal ini sangat menimbulkan pertanyaan besar bagi warga sekitar Kompleks Graha apakah kasus itu sudah selesai secara hukum.(Nal)