Pengusaha Belacan Lecehkan Prangkat Desa Di Asahan Didepan Umum, Polri Telah Terima Aduan

0
122

Bukti Aduan masyarakat terhadap pengusaha yang arogan./foto dok

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Ibu MH (40) Seorang Perangkat desa Kepala Dusun Desa Sei lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan melaporkan seorang oknum pengusaha gudang belacan UD (SR) berinisial (HN) ke Polres Asahan atas dugaan cabul yang dilakukan, (Kamis 20/3/2024).

Ibu MH. menuturkan sehari sebelum membuat laporan pada hari minggu tanggal (17/3/2024) sekira pukul 13:30 wib dijalan umum dsn III kec. sei kepayang timur kab. Asahan ibu MH mengalami perbuatan berupa pelecehan atau penyerangan pisik dilakukan oleh saudara Haji Nambon (HN) warga Sei Lunang dsn lll dan dalam kejadian itu merasa keberatan dan melaporkannya ke Mapolres Asahan.

Adapun kronologi berawal saat ibu MH yang juga seorang aparatur desa mendengar warganya adanya keributan melihat warga yang sedang ramai dijalan umum sei lunang dusun III, dan saat tiba dilokasi hendak melerai dihadang oleh Haji Nambon (HN) dan dari wajah hingga bagian dada tersentuh lalu terdorong dan telah dipermalukan dihadapan warga,”jelasnya

Atas insiden tersebut dirinya mengalami berupa gangguan mental malu dan fitnah dan hilangnya harga diri, dan meminta kepada aparat kepolisian Polres Asahan untuk memproses kasus ini dan sebagai alat bukti rekaman video dan saksi – saksi yang di hadirkan,”tegasnya mengurai.

Diberitakan sebelumnya yang mana pihak pengusaha inisial HN melanggar surat janji yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan kabupaten Asahan yang disepakati bersama warga desa sei lunang dsn III, bahwa truk mobil yang muatan lebih dari 8 Ton tidak diperbolehkan masuk kejalan umum desa.

Lalu hal tersebut tanpa banyak tanya warga yang sudah sangat risau ulah oknum pengusaha tersebut, lalu warga menghadang truk mobil yang lalu lalang. karena sudah tidak tahan selain jalan yang rusak rumah warga juga retak retak berdebu akibat truk yang lewat melebihi tonase yang cukup tinggi membawa ribuan ton olahan belacan, terasi dan garam.

Hingga pihak pengusaha pun tidak terima dan tidak mengubris perjanjian tersebut maka terjadilah kericuhan dengan warga yang mengakibatkan pertengkaran lalu kepala dusun Ibu MH mencuba melerai hingga saudara HN dipolisikan.(Nal/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini