Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan 6 Kilo Sabu di Perairan Asahan

0
161

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai- Asahan (Lanal TBA) menggagalkan penyeludupan 6 Kilo sabu yang dibawa dari Malaysia oleh seorang pria asal Jawa timur diperairan Asahan. Kabupaten Asahan.Jumat,(5/5/2023).

Adapun tersangka berinisial Z, diamankan dari kapal tanpa nama jenis jaring ikan,

Keberhasilan pihaknya berawal dari informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang diangkut menggunakan perahu nelayan.

Lalu informasi tersebut, diterima Intelijen AL pada Kamis (4/5) sekira pukul 04.00 WIB, dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran di perairan Asahan tepatnya dikuala Bagan Asahan untuk mendeteksi keberadaan kapal motor diduga pengangkut narkoba.

Saat berpatroli, tim kemudian melihat dan mencurigai satu unit kapal tanpa nama jenis jaring ikan sedang mengapung. Setelah diperiksa ternyata di kapal tersebut tidak ditemukan Nahkoda dan ABK Kapal namun didapati seorang laki-laki yang diduga Pekerja Migran membawa satu tas ransel warna hitam”, Kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, pada paparannya

Lebih lanjut dikatakannya, personil melakukan pemeriksaan terhadap tas ransel tersebut, Tim menemukan empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 6.098,2 gram kemudian Tim membawa kapal beserta barang bukti ke Mako Lanal-TBA untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Danlanal, tersangka sudah 10 tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia dan akan pulang ke Surabaya untuk melihat anaknya yang sedang sakit.

Namun karena tidak punya biaya untuk pulang, tersangka dibantu oleh seorang pria kenalannya berinisial P dengan syarat tersangka mau membawa sebuah tas ransel dan harus diserahkan kepada seseorang yang berada di Madura.

dan tersangka Z mengaku tidak mengetahui apa isi dalam tas tersebut, namun bila tas tersebut telah diserahkan kepada kenalan P yang ada di Madura, maka Z akan mendapat upah uang senilai Rp 50 juta rupiah,”

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Z bersama barang bukti 6.098,2 gram sabu itu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.Ucapnya mengalir. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini