Bawaslu Tanjungbalai Buka Posko Hak Pilih dan Pastikan Proses Coklit Sesuai Peraturan

0
219

Musliadi Nasution Anggota Bawaslu Tanjungbalai Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat/ist.

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Upaya perkembangan memaksimalkan dalam proses tahapan tahapan yang terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Tanjungbalai pada pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dimulai dari tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023 dan serta membuka posko pengawalan hak pilih kepada masyarakat di masing kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedi Hendrawan, SH, MH melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Musliadi Nasution mengatakan, adapun masih dalam proses tahapan yang dilakukan oleh Bawaslu kota Tanjungbalai yakni, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih dan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sedang berjalan, papar musliadi kepada wartawan, (Selasa,21/02/2023) di Kantor Bawaslu Jalan Jend. Sudirman KM 3 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Diantaranya tugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang dilantik beberapa bulan yang lalu tugasnya tidak hanya sekedar mendampingi proses Coklit, tetapi harus benar benar memastikan proses Coklit itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,tegas musliadi

Tidak hanya itu, Lebih lanjut Musliadi menjelaskan bahwa pengawasan itu harus berfungsi untuk menilai pelaksanaan dan harus mampu membuka ruang untuk bisa mengakomodir setiap masukan dan tanggapan masyarakat terkait penyusunan daftar pemilih, oleh karena itu penting sekali Panwaslu Kecamatan untuk membuka posko kawal hak pilih untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan tanggung jawab terkait hak pilih yang dimiliki,

Maka himbauan kepada masyarakat untuk proses pada tahapan pemilu pada masa Coklit ini apabila belum terdata silahkan untuk melaporkan ke posko kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan atau melalui website Jarimuawasipemilu, jelasnya.(BN/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini