SK Direktur Bayangan Rumah Sakit Umum Buat Resah Tenaga Medis Di Kisaran

0
101

Keterangan Foto : Surat Keputusan Pemindahan Tugas PNS RSUD. HAMS diduga Bermasalah. Foto Dokumen Balainews

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Tindakan Oknum Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD.HAMS) dr .RF lebih tepat dikatakan seperti Direktur Rumah Sakit Umum Bayangan pasalnya ,Surat Keputusan (SK) pemindahan tugas sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan RSUD HAMS Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang diduga ditanda tangani oleh pejabat yang tidak berkompetent , penilaian ini kerab disebut Masyarakat yang telah mengetahui SK Pemindahan Petugas Medis beredar di Masyarakat ,demikian Informasi yang dihimpun BalaiNews pada Senin Pagi (3/10/2022) di Kisaran.

Surat yang beredar di Masyarakat itu bernomor :800 /2038/IX/2022. pertanggal 29 September 2022 yang diduga ditanda tangani dr.RF dengan warna Stampel Basah Pemkab Asahan berwarna biru itu tertulis 2 oknum PNS AW dan SP dipindah posisikan dari ruang Plamboyan ke Ruang Melati ,sedangkan SP dari Ruang Melati pindah ke Kelas Kebidanan di RSUD .HAMS.

Sementara itu sejumlah Aktifis Asahan berpendapat , jika surat itu terbukti mengangkangi Kewenangan Direktur Utama RSUD. HAMS ,tindakan RF bisa saja dianggap melawan hukum ,melangar etik dan terkesan seperti Direktur Bayangan , RF bisa saja dilaporkan ke pihak Inspektorat Asahan untuk diperiksa sembari dimohonkan kepada DPRD Asahan untuk memanggil Dirut dan dr .RF untuk dimintai keterangannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemudian di teruskan ke Bupati Asahan.

RF didampingi rekannya kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi pada pukul 15.39 WIB tanggal 3/10/ 2022 mengatakan ,tindakan itu diambil dengan dasar situasi dan keadaan darurat (Emergensi ) dalam menyediakan tenaga Medis di ruang pelayanan Pasien saat itu, sehingga kebijakan itu terpaksa diambil demi terpenuhinya layanan prima kepada Pasien ,terkait tidak ditandatangani SK itu oleh Direktur RSUD.HAMS dr.RF menambahkan , saat itu pimpinan sedang berada diluar kota “,namun surat tugas itu masa berlakunya telah habis ,SK itu berlaku sementara waktu saja ” ,ujar dr RF dan diamini rekannya.

Direktur RSUD.HAMS dr Kurniadi Sebayang saat di konfirmasi terkait itu melalui Via Whatssap mengatakan , ” Sebentar pak, saya selusuri sebab saya baru pulang dari lauar kota”, kata Dirut.

Masyarakat berharap hal ini tak boleh lagi terjadi dikemudian hari di RSUD .HAMS Kisaran agar pelayanan rumah sakit dalam melayani Pasien lebih sempurna dimasa datang.(BN/Zainal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini