Personil Polres Tanjungbalai Melaksanakan Razia dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Serta Kamseltibcarlantas
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Personil Polres TanjungbaIai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dengan sasaran narkoba, sajam, senpi atau handak, ranmor bodong, knalpot brong, rotator atau strobo atau sirene ilegal dan kejahatan jalan lainnya di wilayah Kota Tanjungbalai. Giat yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 20 Agustus 2022 sekitar Pukul 21 Wib s/d Pukul 23.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, di ikuti juga oleh Personil Polres Tanjungbalai yang bertugas yaitu AKP Husni. Iptu B.Ginting. Iptu Edward Simanjuntak. Para Kanit Satlantas dan Personel Satlantas serta Personel Polres Tanjungbalai,” Kata Humas.
“Cara bertindak kegiatan rutin yang ditingkatkan adalah stasioner berupa razia dilaksanakan di Jalan Jend. Sudirman Km. 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang keluar dan masuk Kota Tanjungbalai,” Tambahnya.
“Giat yang dilaksanakan yaitu memberikan teguran dan himbauan kepada 45 unit pengendara sepeda motor agar menggunakan helm SNI. Tidak ditemukan narkoba atau barang lain yang terkait dengan tindak pidana sehingga masyarakat merasa aman dengan kehadiran anggota Polri di Jalan,” Ucap Humas lagi.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia cipta kondisi di wilayah Kota Tanjungbalai situasi dalam keadaan aman dan baik. Kenderaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut berupa Tiga unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai dan Satu unit mobil patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai,” Terang AKP AD. Panjaitan.(BN/dl)