Ancam Bunuh Arjuna, Daniel di Ringkus Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar

0
290

Daniel pelaku pengancaman diapit petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar/ist

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Personil Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres TanjungbaIai berhasil mengaman kan pelaku tindak pidana pengancaman pada Selasa (21 Juni 2022), di Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Tersangka Daniel Arifin Simanjuntak (29), warga Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 335 Ayat (1) dari KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan ” Daniel diamankan berdasarkan Laporan Polisi
Nomor LP / B / 57 / VI / 2022 / SPK / Polsek DTB / Polres T.Balai / Poldasu Tanggal 20 Juni 2022. Atas laporan dari korban bernama Arjuna Hasri Sitorus (25), warga Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” Kata Kapolsek.

“Kejadiannya Sabtu 18 Juni 2022 telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor atau korban yang terjadi di Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” Tambahnya.

“Awalnya Daniel mengatakan kepada Arjuna sambil memegang sebilah parang ‘Kubunuh Kau’ lalu Daniel mengejar Arjuna yang kemudian Arjuna pun berlari meninggalkan Daniel untuk menghindari terjadinya penganiayaan atau pembacokan terhadap dirinya.

Atas kejadian tersebut Arjuna merasa keberatan lalu datang ke Polsek Datuk Bandar membuat laporan polisi,” Ucap Sinaga lagi.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pengancaman tersebut dan didapat hasil bahwa pelaku Daniel sedang berada di Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas Kapolsek.

“Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, bergerak ke lokasi yang di maksud, Daniel berhasil di amankan berikut barang bukti dan langsung dibawa ke kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Daniel diamankan beserta barang bukti Satu bilah parang bergagang besi,” Lukas AKP Rekman Sinaga. (BN/dl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini