Terkait Demo Irian Market Kisaran, Sejumlah Aktivis Mengaku Kesakitan Usai Diamankan Polisi

0
147

Sejumlah Aktivis Dan Mahasiswa Menunjukkan luka lebam usai unjuk rasa diirian market Kesakitan Usai Diamankan Polisi/ket foto

Masyarakat Berharap Jangan Ada Penumpang Gelap

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Unjuk rasa terkait Bangunan Irian Market Kisaran yang dituding Mahasiswa Melanggar Peraturan Bupati (Perbub) tentang pelanggaran mendirikan bangunan berujung pada pengamanan sejumlah mahasiswa.

Nanda (29) Seorang mahasiswa mengaku kesakitan dan mengalami luka lebam, hal itu dikatakanya usai menjalani pemeriksaan diMapolres Asahan pada Jumat petang (17/6/2022) lalu.

Kalimat itu dipertegas Nanda kembali kepada sejumlah awak media melalui via Whatshap pada Sabtu Pagi (18/6/2022).

“Bagian dada dan perut sebelah kiri mengalami luka lebam rasa nyeri dan sesak masih begitu terasa bang,ungkap nanda (18/6) kemungkinan lanjutnya kita akan melakukan perawatan ke Medis untuk mengetahui mengambil surat pernyataan dokter apakah luka ini akibat penganiayaan atau akibat benturan benda tumpul saat melakukan pengamanan terhadap diri saya bersama sejumlah rekan juang lain,”Kata Nanda.

Nanda juga menegaskan unjuk rasa tentang pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha Irian Market yang diduga tidak taat aturan ini akan tetap berlanjut kemudian hari baik secara lisan dan laporan tertulis kepada pihak penegak hukum agar dapat diuji kebenarannya,ungkap nanda

Pantauan awak media Unjuk rasa berulang kali dilakukan Mahasiswa di depan Irian Market dengan berkostum Pocong dan Dukun tuntutan mahasiswa agar Irian Market taat aturan dan membongkar bangunannya yang diduga telah memakan bahu jalan.

Sementara itu sejumlah masyarakat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media tetap berharap tidak kepentingan lain dari kedua belah pihak , jangan sampai ada penumpang gelap dalam aksi protes yang dilakukan mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa dan aktivis dalam keterangannya pada awak media sempat mengalami pemeriksaan diMapolres Asahan dengan tuduhan menganggu ketertipan umum.

Akmal Tanjung SH selaku pengamat hukum Asahan kepada awak media berpendapat jika benar tudingan mahasiswa tentang pelanggaran perbub hal itu harus serius dilakukan penerapan hukumnya, jika ada pihak lain yang bisa merugikan mahasiswa dugaan penganiayaan yang terjadi hal itu harus dilaporkan kepada pihak berwenang, pelaku harus dikejar hingga dapat, kata Akmal Tanjung SH.

Terkait hal tersebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi awak media mengatakan, akan melakukan pengecekan terkait keluhan Mahasiswa yang saat ini diamankan.(bn/red/zn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini