Dugaan PMI Berangkat Menggunakan Kapal Nelayan, Team Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai Periksa KM. Rejeki Makmur IV/ist
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Demi menciptakan keselamatan nelayan saat berangkat kelaut mencari ikan, juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga akan berangkat melalui kapal nelayan dari TanjungbaIai menuju laut. Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal KM. Rejeki Makmur IV guna pemeriksanan.
Menurut Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa 14 Juni 2022, sekitar Pukul 13.26 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2 59′ 7,48597″ E = 99° 51′ 6,73265″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Rejeki Makmur IV. GT. 8 No. 3901 / Ppb. yang dinakhodai oleh Usman Nasution. Kapal yang datang dari arah Tanjungbalai tujuan laut, dokumen kapal juga lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Enam orang, dengan bermuatan fiber berisi belanjaan, es, air. Kapal tersebut selanjutnya dipersilahakan berangkat melaut, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(bn/dl)