Polisi Gerebek Rumah Warga Terduga Penampungan Pekerja Migran Indonesia di Tanjungbalai

0
341

Ket foto : Polres Tanjung Balai saat mengamankan diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri dengan cara ilegal (ist) 

BALAINEWS.CO.ID, Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai telah mengamankan 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri Malaysia, (16/1/2022)

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK membenarkan keterangannya ditemui saat melakukan Pengecekan PMI diamankan tersebut di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai pada Senin 17 Januari 2022 Pukul 11.30 Wib.

Dikatakannya Bahwa PMI yang diamankan tersebut diamankan dari 2 (dua) Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang mana Lokasi TKP pertama di Jalan HM Nur GG DTM Toib Lingk IV Kel. Pahang Kec. Dtk Bandar Kota Tanjung Balai

Kemudian di Lokasi TKP ke-2 (dua) di jalan Pringgan Lingk IV Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai

seluruhnya berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang Laki laki Dewasa dan 3 orang Perempuan Dewasa.

Kepada awak media, Kapolres mengatakan atas pengamanan 11 orang PMI tersebut, bahwa Penyidik melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi data identitas calon PMI, kemudian dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI, Mengamankan pemilik rumah inisial R dan M serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan membuat administrasi Berita Acara Penyerahan.

Terhadap Pemilik Rumah tetap dilakukan pemeriksaan Proses lebih lanjut, Ucap Kapolres Mengakhiri

(DL/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini