4.407,8 Gram Sabu Tangkapan di Musnahkan

0
157

Pemusnahan barang bukti 4.407,8 Gram Sabu Tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai/ist

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, yang diwakili oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH. MH, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.407,8 Gram yang merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai selama Tiga Bulan terakhir.

Pemusnahan dilaksanakan Selasa (31/5/2022), di Halaman Depan Mako Polres Tanjungbalai.

Terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Poldasu. Lalu dimusnahkan dengan cara merebus kedalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih untuk selanjutnya di tuang kedalam setikteng WC Polres Tanjungbalai.

Waka Polres Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan “Barang bukti narkotika yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4.407,8 (empat ribu empat ratus tujuh koma delapan) gram. Barang bukti tersebut disita dari 3 kegiatan laporan polisi selama Tiga bulan terakhir Tiga orang tersangka dan Satu orang masih dalam pencarian (DPO),” Kata Kompol H. Jumanto

“Narkotika jenis sabu seberat 4.734,04 gram itu dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 18.936 (Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam) orang dengan asumsi Satu gram untuk Empat orang pengguna,” Tambah Waka Polres.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai,” Tegas Kompol H. Jumanto.

Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin, mengatakan “Saya mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini. Semoga apa yang diharapkan masyarakat rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” Ucapnya

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, Mewakili Kajari Tanjungbalai Reinhard Harve, SH. Mewakili Ka. Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, M.T. S.Pd. Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, SSI. Mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH. Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar, S. Ag. Ketua DMI Kota Tanjungbalai Drs. H. Datmi Irwan. Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin. Para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai dan Para Insan Pers Kota Tanjungbalai.(bn/dl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini