BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli Sore untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, giat yang dilakukan Rabu Tanggal 25 Mei 2022, sekitar Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
“Kegiatan patroli Sore dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari serta memberi himbauan,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Tambah Kasat “Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau pun yang sudah Istirahat, kegiatan petroli Sore juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari,” Katanya.
“Yaitu untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan di jalan yang dilakukan oleh para remaja dan pemuda, juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di beberapa titik lokasi rawan yang ada di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Harap Kasat.
“Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan pada Sore Hari ini adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan lalu lintas, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan. Adapun lokasi nya yaitu seperti di Jalan Suprapto Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai. Jalan Arteri Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Simpang Jalan Asahan Kota Tanjungbalai,” Terang Siahaan.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung, situasi aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kegiatan balap liar atau kebut-kebutan dijalan, juga tidak ditemukan kecelakaan lalu lintas dan tidak ada aksi kejahatan jalanan,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Amatan di lapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang bertugas melakasanakan kegiatan patroli Sore yaitu Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.(dl/bn)