foto bersama dengan Masyarakat usai menggelar kegiatan Reses I Masa Sidang II Tahun 2022. (dok)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Jelang bulan ramadhan 1443 H, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai Andi Abdul Rahim, SE Kembali Melakukan Reses I Masa Persidangan II Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Daerah Pilih (Dapil) II Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi Aula Kantor DPC PPP dijalan Gaharu Kelurahan Sirantau dan di Jalan HM. Nur Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Jum’at (1/4/2022).
Kegiatan tersebut disampaikan, bahwa Amanah UU No 23 Tahun 2014 yang telah di ubah menjadi UU No 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah Amanat PPP No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan dituangkan langsung pada Tatib DPRD Tanjungbalai No 01 Tahun 2018.
Sejumlah keluhan dan kebutuhan yang disampaikan warga tentang Penerangan lampu jalan dan kebutuhan air bersih serta Pembangunan Rumah Ibadah.
Menajawab keluhan masyarakat, “Insya Allah di pembahasan APBD akan disampaikan dalam pokir pembahasan rapat dewan nantinya,”tegasnya
Lebih lanjut dikatakannya Politisi partai berlambang Ka’bah ini juga berharap doa serta dukungan yang terbaik untuk Partai (PPP) akan meraih lima 5 kursi di pemilihan Legislatif yang akan datang nantinya,Harapnya
Kegiatan reses berjalan lancar dan diakhiri pemberian tali asih oleh Andi beserta pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Tanjugbalai kepada warga. (red/bn)