DPP IKMA Berunjuk rasa Sholat Gaib dan bentangkan spanduk minta Jaksa Zolim dicopot, di Kantor Jaksa Asahan (Foto: Dokumentasi Zainal) Kamis 24/3/2022
BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Sejumlah oknum jaksa di Asahan dituding pengunjuk rasa tidak bersikap adil pasalnya, telah menjadikan dua orang masing masing MS dan NS jadi tersangka dan kini sudah menjadi terdakwa dalam perkara bansos ternak pada Dinas Peternakan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 lalu, ironisnya salah satu terdakwa berinitial NS meninggal dunia.
Kondisi ini pula membuat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (DPP IKMA) berujuk rasa dikantor Kejaksaan Negri Kisaran, Kamis (24/3/2022).
Unjuk Rasa itu menyoroti kinerja salah sejumlah oknum Jaksa yang dinilai tidak propesional dan betindak subjektif dengan tudingan terkesan hanya ingin memenjarakan warga di Asahan tanpa memandang fakta fakta yang ada.
Unjuk rasa yang dipimpin Anas Fadli Sempat menggelar Sholat Gaib di kantor Jaksa Asahan. pengunjuk rasa juga mengajak bertobat para Jaksa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dianggap melakukan Kezalimanan terhadap orang lemah.
Terkait perlakuan oknum jaksa yang dinilai tidak adil ini telah membuat mahasiswa dan masyarakat berulang kali berunjuk rasa.
Inti unjuk rasa yang berulang kali dilakukan tersebut meminta agar oknum jaksa yang dinilai berlaku Zalim terhadap warga untuk dicopot.
Salah satu praktisi hukum Asahan Zulham Rani SH didampingi Akmal Tanjung SH mengatakan perlu tindakan pengawasan dari jaksa muda pengawas (Jamwas Kejagung RI) terkait perkara yang ditangani Jaksa Asahan yang melakukan pemeriksaan terhadap perkara MS dan NS dari tahap Penyidikan dan penyidikan, sesuai teriakan pengunjuk rasa yang menduga kasus dugaan pidana Bansos pengadaan Sapi yang dianggap syarat kejanggalan dan rekayasa, praktisi juga meminta Jamwas turun langsung ke Kisaran.
Dalam unjuk rasa pendemo juga membentangkan spanduk agar Jaksa Zolim harus angkat kaki dari Asahan.
(zn/bn)