RCS Pelaku Penipuan, diapit petugas Polres Tanjungbalai (ist)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus seorang pria inisial (RCS) pelaku penipuan serta menggelapan sepeda motor warga Asahan, di kota Tanjungbalai.
Modusnya warga Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu ini dengan menjanjikan korban nya untuk berkerja sebagai Satpam lalu melarikan sepeda motor milik korban.
“Tersangka berhasil diamankan di Simpang jalan Jawi-Jawi Desa panai hilir Kecamatan. Panai hulu kabupaten Labuhan Batu, tersangka dibawa Ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022)
AKP Eri menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban Reza Aulia (20) warga Sei Apung Dusun I Kelurahan Tanjungbalai Kabupaten Asahan ke Polres Tanjungbalai. Tersangka menelpon korban dan tersangka menawarkan pekerjaan sebagai satpam.
Kemudian, Tersangka mengajak korban bertemu di tukang jahit DT’ di Jalan Teuku Umar Kel TB Kota I Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai untuk menjahitkan pakaian satpam, kemudian korban bersama saksi MI pergi menemui tersangka di tukang jahit tersebut, setelah korban dan saksi di ukur oleh tukang jahit badannya, tersangka mengajak saksi untuk membeli kain di toko dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu, motor milik korban, setibanya di depan dealer Yamaha tersangka menyuruh saksi turun dengan alasan tersangka hendak menemui keluarganya, namun tersangka tak kunjung mengembalikan motor tersebut.
“Tersangka tidak mengembalikan Sepeda Motor milik korban berjenis Honda PCX Warna hitam, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp. 30.000.000,” beber AKP Eri
Dengan adanya peristiwa ini, AKP Eri mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan modus kejahatan yang mencoba menawarkan pekerjaan.
“Saya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya bila ada orang-orang yang menawarkan kerja dengan modus-modus seperti ini dan bila ada yang sudah mengalami penipuan dengan cara yang sama agar segera datang ke Polres Tanjungbalai” ujar AKP Eri.
(dl/bn)