Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri dan Penadah

0
200

Ket Foto : ZS dan SBH Pelaku Pencuri dan Penadah di amankan di Mapolsek Simpang Empang Polres Asahan

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Tidak menunggu lama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan lumpuhkan pelaku pencurian dan penadahnya.

Kepada awak media Kapolsek Simpang Empat Asahan AKP Cahyadi menjelaskan, Senin (14/02) Pelaku pencurian berinisial ZS alias Jul (45), warga Dusun XII Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Sedangkan pelaku penadahnya turut diamankan berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali, Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Tersangka pelaku ZS alias Jul diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, melapor sepeda motor honda Vario warna Hitam No. Pol : BK 5313 VBK miliknya hilang dan pada hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Yang mana sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci.

Selain kedua pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti 6 (enam) unit sepeda motor diduga hasil curian dari tangan pelaku ZS alias Jul.

Sedangkan dari tangan SBH alias Wak Ubat, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 (sepuluh) unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian, 1 (satu) buah obeng, serta 1 (satu) buah gunting,” Terangnya

Kapolsek menambahkan, pelaku curanmor ini ialah spesialis bongkar rumah lalu mencuri sepeda motor ke dalam rumah warga. Dari pengakuannya tersangka lebih dari 10 kali melakukan aksinya di wilkum Polsek Simpang Empat dan Kota Tanjung Balai.

“Saat menjalankan aksinya, pelaku ZS alias Jul selalu mengajak istrinya S dan anaknya A yang masih berumur 7 Tahun. Namun istri dan anaknya tersebut tidak ikut melakukan pencurian, hanya saja dimanfaatkan sebagai tameng apabila pelaku ketahuan dalam menjalankan aksinya. Atas pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah hukum Polsek Simpang Empat Polres Asahan,” ujar Cahyadi.

Dari hasil pengungkapan kasus maling motor tersebut, Polsek Simpang berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Selanjutnya menerangkan Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya, silahkan datang ke Mapolsek Simpang Empat dengan membawa surat surat lengkap sepeda motornya. Apabila memang ada yang sesuai dengan sepeda motor yang diamankan, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, tanpa ada pungutan biaya,” Kata Kapolsek mengakhiri

(dl/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini