OPS Antik 2022 Gerebek Kampung Narkoba

0
230

BALAINEWS.CO.ID, Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Hari Senin Tanggal 7 Februari 2022 Pukul 14.30 Wib.

Tempat lokasi yang dilakukan pengerebekan di Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, selanjutnya ke Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kelurahan Kuala Silau Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 dalam rangka menekan Penyalah gunaan Peredaran gelap Narkotika.

Pada kegiatan tersebut, Personil Sat Res Narkoba berjumlah 11 Orang, Sat Intelkam 4 Orang, Propam 2 Orang, Personil BNNK T.Balai 10 Orang, Lurah TB Kota II :1 Orang, TNI AD 2 Orang, Babinsa 1 Orang, Bhabinkamtibmas 1 Orang, Personil Polsek TB. Utara 4 Orang, Polsek ST. Raso 2 Orang, Personil Polsek Datuk Bandar 1 Orang.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, Kepada Wartawan yang mengatakan, Hasil kegiatan Pengerebekan
Kampung Narkoba (GKN) Pukul 14.30 Wib di Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,

Saat dilakukan test urine terhadap 6 orang laki laki dengan hasil 3 orang negatif, 3 orang positif narkoba bernama Ahmad Yani (58) earga Jln. Komp. Mujur LK. IV Kel. Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Khadafi (22) warga Jln. Santun LK. I Kel. Tanjung Balai Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai

Dan Zulfikar, (34) warga Jalan Beting Seroja LK. I Kel. keramat Kuba Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kemudian sekira pukul 15.30 WIB tim bergerak menuju Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan dari tempat tersebut dilakukan test urine terhadap 3 orang laki laki dengan hasil 1 orang negatif, 2 orang positif narkoba.

Bernama Darwis Siahaan (25) warga Jln. Rukun LK. V Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Dan Ahmad Pramuja, (20) warga Jln. Rukun LK. V Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai

Selanjutnya mengatakan bahwa terhadap ke 5 (lima) orang yang positif menggunakan narkoba tersebut diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjung Balai Kompol Damos C. Aritonang, S.I.K.,M.H., Kasat Resnarkoba AKP S. Tambunan,S.H. dan Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP magdalena Sirait, S.Si.

Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 Wib dalam keadaan aman dan baik, Ucapnya mengakhiri.

(dl/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini