Dahman Sirait Anggota DPRD Tanjungbalai Nilai Kepala OPD Di Tanjungbalai Minim Pengetahuan Tentang Pemerintahan Daerah (ist)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat di pemerintahan maupun jabatan politik yang berkuasa pada suatu daerah, hendaknya mengerti dan memahami makna Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
Hal ini dikemukakan Dahman Sirait, SH selaku anggota DPRD kota Tanjungbalai yang juga ketua Komisi A kepada Wartawan, Kamis (20/1/2022) di kantor wakil rakyat tersebut dengan mengatakan sulitnya anggota DPRD melakukan komunikasi dengan kepala dinas, kepala badan, kepala kantor maupun kepala bagian yang urusannya terkait pelayanan kepada masyarakat.
Politisi Golkar ini juga mengaku, anggota DPRD kota Tanjungbalai yang sekarang sepertinya tidak dihargai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjabat berupa para kepala dinas, kepala badan, kepala kantor maupun kepala badan, bahkan camat dan lurah yang dibuktikan pada rapat-rapat Paripurna DPRD dengan kehadiran OPD sangat minim sekali.
Parahnya lagi, pada agenda reses anggota DPRD saja Camat maupun Lurah yang sudah diundang saja tidak mau hadir, sedangkan itu merupakan agenda penting untuk menjemput aspirasi dari masyarakat yang akan dibawa ke sidang paripurna, sehingga sinkronisasi progran kegiatan dapat tercapai antara eksekutif dan legislatif, cetus Dahman.
Lebih lanjut dikatakannya, kami selaku wakil rakyat saja sulit sekali menyampaikan keluhan warga masyarakat ke pemerintah kota Tanjungbalai melalui OPD terkait untuk persoalan masyarakat, bebernya dengan menambahkan, apa harus dibawa masyarakat ini demo ke dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, soalnya wakil mereka saja tidak dihiraukan para pejabat OPD, beber Dahman.
Dahman Sirait menyatakan, kalau memang tidak mau bekerja melayani masyarakat dan tidak mau mendengar masukan dari anggota DPRD, lebih baik mengundurkan diri saja, sebab masih banyak ASN lain yang dinilai punya integritas lebih serta memiliki nilai-nilai kebaikan dari segi moral dan mental, pungkas Dahman.
Dari itu, anggota DPRD Tanjungbalai yang getol menyuarakan keluhan warga ini, meminta kepada Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, melalui plt.Walikota kiranya dapat memperhatikan oknum Aparatur Sipil Negara yang ada di kota Tanjungbalai dengan memberikan bimbingan teknis (bintek) tentang UU Pemerintahan Daerah serta Tugas Fungsi mereka dan bimbingan mental (bintal) terhadap OPD, demi pelayanan yang maksimal,tulus,dan ikhlas kepada masyarakat.
(DL/bn)







