Ketua Komisi A sampaikan Rekomendasi Penerimaan PPPK Guru TA.2022 dan Penyesuaian Gaji Honor Eks K-2 Ke Tim Badan Anggaran DPRD T.Balai
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Rabu, (17-11-2021) Tim Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Komisi – Komisi di DPRD Kota Tanjungbalai terkait R.APBD TA.2022, rapat diikuti Pimpinan dan Anggota Komisi A B dan C
Dalam kesempatan rapat tersebut, Dahman Sirait,SH selaku Ketua Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan bersama sekretaris dan anggota komisi A menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Tim Banggar DPRD Tanjungbalai dari hasil pembahasan pendahuluan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungbalai mitra kerja komisi, terkait penajaman maupun pendalaman tentang program dan kegiatan yang sudah di rencanakan oleh OPD mitra kerja komisi A yang mana tertuang dalam RKA SKPD TA.2022.
Salah satu hal yang di usulkan oleh Komisi A adalah tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Honorer di Tanjungbalai yang telah terdaftar di dapodik sebanyak 237 orang, Dahman Sirait juga mengusulkan tentang Penyesuaian Gaji tenaga honor non keahlian Eks K-2 yang masih tersisa 103 orang agar disesuaikan dengan Gaji ASN Golongan 2, mereka sudah lama mengabdi di Kota Tanjungbalai, sudah sepantasnya lah mereka diperhatikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Honor K-2,”ungkap Dahman.
(DL/bn)