Ket Foto : Kantor Camat Kisaran Timur dan Lurah Sentang Ibu Ros, Warga Kelurahan Sentang Butuh Perhatian dari Pemkab
BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Banyaknya warga Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang mengaku tak pernah menerima dana Bantuan Siswa Miskin dan Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dari pemerintah selama belasan tahun membuat sejumlah warga menuding bantuan pemerintah diduga penuh kecurangan dan nepotisme. demikian informasi diterima di sejumlah tempat di kelurahan setempat belum lama ini .(Rabu 17/ November 2021).
Inisial Dy (50) seorang kuli bangunan warga setempat yang memiliki 3 anak sekolah berharap pemerintah segera berikan bantuan untuk anaknya melanjutkan sekolah ia juga sempat mengaku heran dan menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak peduli dengan kehidupan keluarganya padahal ia mengetahui pemintah tak sedikit menggelontorkan uang untuk bantuan siswa kurang mampu di Indonesia.
Senada juga dikatakan ES (43) sejak anaknya sekolah Taman Kanak Kanak (TK) hingga tamat SMA tak pernah mendapatkan bantuan Siswa Miskin ,Dana Pra Kerja juga tak didapat keluarganya Dana PSKS dan Dana PPKM dari dinas terkait padahal suaminya tak memiliki gaji yang cukup untuk membiayai keluarganya walau diketahui warga di desa Lain mendapatkan bantuan hinga jutaan rupiah per Kepala Keluarga untuk keluarga miskin dan kurang mampu.
Sementara itu sejumlah kepala lingkungan selaku perpanjangan tangan lurah mengaku sejumlah usulan dan perbaikan tentang data baru warga dan siswa kurang mampu juga usulan kartu pra kerja telah diusulkan ke pemerintah kelurahan dan dinas terkait, namun anehnya jawaban dan usulan perubahan data baru yang berulang kali disebutkan tidak disertakan bukti tertulis perubahan kepada warga yang sempat memprotes situasi itu
Sejumlah Praktisi Hukum Asahan yang enggan disebut namanya menyebutkan jika pemerintahan setempat terbukti enggan menunjukkan perbaikan data secara transparan kepada masyarakat yang memerkuan, situasi itu bisa saja dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk di sidangkan dan diadili jika tudingan itu memenuhi alat bukti bisa saja persoalan itu terpenuhi unsur pidananya yang mengarah pada suatu perbuatan kejahatan yang melawan hukun juga berpotensi merugikan atau sengaja menghilangkan hak orang lain ,bisa saja diancam dengan kurungan badan sesuI UU yang berlaku.
Sementara itu Ros Selaku Lurah Sentang saat dikonfirmasi melalui Selularnya mengatakan Pemerintah Kelurahan tak dilibatkan dalam mendata warganya yang tidak mampu dan berpotensi menerima bantuan,” ada pendamping Dinas Sosial Kabupaten Asahan yang mendata langsung soal itu dikelurahan berinisial Ririn,”Kata Ros mengakhiri
Senada juga jawaban yang diberikan Sekcam Kisaran Timur belum lama ini , sudah berulangkali usulan dana bantuan telah dilaporkan namun bukan wewenang Pemerintah Kelurahan dan Kabupaten untuk menentukan siapa penerima bantuan .
Menyikapi hal itu, sejumlah warga menilai jawaban Sekcam dan Lurah adalah jawaban klasik atau kuno dan terkesan tak propesional juga terkesan sebahat dengan dugaan upaya penelantaran data orang kurang mampu, usulan perubahan telah dilakukan sejak 7 tahun lamanya namun tak pernah dibuktikan hasilnya kerjanya pada warga sejak sekian tahun menunggu
Warga juga berharap pemerintah tak hanya obral janji terkait upaya penandaan rumah warga yang dapat bantuan pemerintah dengan Cat Pilok ,agar transparan peruntukan dana bantuan dari pemerintah dan dapat menepis dugaan nepotisme pejabat yang sengaja mengedepankan bantuan untuk kerabatnya agar tidak terbongkar nepotismenya ditengah masyarakat yang membutuhkan kecemburuan Sisial yang betpotensi mengganggu ketertiiban masyakrakat yang tidak mendapat bantuan.
Selain itu manfaat mengecat rumah warga yang mendapat bantuan dapat menghindarkan prasangka buruk kepada pemerintah .
(ZN/bn)