BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – TNI -POLRI dan Pemko Tanjung Balai laksanakan ops yustisi pada senin (1/11/2021) pukul 09:00 WIB, Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan Pasar Suprapto Jl Suprapto Kota Tanjung Balai, Pasar Bahagia Jl Karya Kota Tanjung Balai dan Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai, Pasar Kawat Jl. Veteran Kota Tanjung Balai.
Maksud dan tujuan tersebut menghimbau masyarakat utk mematuhi Protokol Kesehatan dan Mencegah agar tdk menyebarnya COVID-19.
Ops Yustisi dipimpin oleh Iptu E Simanjuntak KBO Lantas, beserta Personil Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M) Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas
Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak
Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan.kegiatan selesai pada pukul 11.40 Wib dalam keadaan aman dan baik.
(DL/bn)







