Posbakumadin Tanjungbalai berikan Penyuluhan Hukum pada masyarakat Kelurahan Mata Halasan dan Kelurahan Perwira

0
411

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Posbakumadin ( Pengacara )  Kota Tanjungbalai berikan penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kelurahan Matalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, dan Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kamis (22/7/21)

Ade Agustami Lubis SH,MH dan Rekan memberikan penyuluhan Hukum tentang UU No 16 Tahun 2021 Eksepsi Pledoi Banding serta Kasasi dalam perkara sewaktu Persidangan.

Dalam penyampaiannya Ade Agustami berkata bahwa setiap warga yang ingin didampingi oleh Advokat, Pengacara yang bagi masyarakat yang tidak mampu kami siap memberikan bantuan secara Gratis dari Awal sampai persidangan katanya.

Sementara itu Lurah Matalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Eli Sitorus Spd dan Kelurahan Perwira fuji Wati SE, mendukung dan berterima kasih kepada Bapak-bapak Advokat dapat memberikan penyuluhan pada warga saya dan bila warga saya nanti membutuhkan bantuan Hukum, agar kiranya Bapak-bapak dari Posbakumadin dapat membantu secara gratis ungkap lurah tersebut mengakhiri

(RL/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini