BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Kota Tanjung Balai laksanakan kegiatan Sosialisasi Penuyuluhan Hukum bagi Masyarakat Kelurahan Perwira yang dilaksanakan Aula Kantor Lurah Perwira jalan Tiung Kota Tanjung Balai, Kamis (22/7/21)
Dengan narasumber Ade Gustami Lubis,SH Aminuddin SM,SH dan Iskandar Zulkarnain,SH turut hadir dan dibuka langsung oleh sekretaris Lurah Kelurahan Perwira Fujiwati, SE
Ketua Posbakumadin Ade Gustami Lubis,SH menyatakan bahwa Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Posbakumadin Kota Tanjungbalai untuk membantu masyarakat dalam melakukan bantuan Hukum Gratis sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 bagi masyarakat yang kurang mampu.
Bagi masyarakat kota tanjungbalai yang tidak mampu untuk bantuan hukum terhadap permasalahan yang ada cukup degan memenuhi syarat surat keteranga tidak mampu di kelurahan domisili masing masing,” papar ade
Pada kesempatan itu dilokasi kegiatan terlihat masyarakat kelurahan perwira antusias mendengarkan arahan dan bimbingan dengan mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah pusat.
(Red/bn)