BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Kegiatan Proyek Peningkatan StrukturJalan Propinsi Ruas Tanjungbalai (P.Tembok) Pasar I, BTS Labura Kabupaten Asahan nomor Kontrak 602/SBMBK/UPTJJ-TB/KPA/651/2021 yang dilaksanakan PT Raja Batu Abadi dengan Pagu Dana Rp.11.592.767.600,Konsultan CV Prima Rancang dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Dari pantauan Wartawan dilapangan pekerjaan kegiatan yang menggunakan Dana mencapai Miliaran tersebut diduga terkesan asal-asalan serta pondasi kayu Cerocok yang digunakan kecil kecil.
Dan ketika hal tersebut di Konpirmasi Wartawan pada Konsultan ditemui dilokasi Pekerjaan menanyakan tentang Kayu Cerocok yang digunakan kecil-kecil, ia menyampaikan bahwasanya Cerocok yang yang dipakai saat ini berkisar antara 2 Inci sampai 4 Inci.
Terpisah Menurut Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Indonesia (LSM AI) Sumatera Utara Sudi Rahmat Rabu (16/6/21) menyatakan pada Wartawan bahwasanya.
Pekerjaan Proyek yang mencapai Miliaran Rupiah tersebut seharusnya menggunakan Kayu Cerocok yang minimal memakai kayu ukuran 3 Inci keatas mengingat tanah yang ada disana Tanah berlumpur, tetapi kayu yang digunakan Kontraktor disana saat ini sangat kecil-kecil.
Untuk itu kita meminta agar Pihak dari Dinas terkait meninjau ulang kembali pekerjaan yang dilaksanakan pihak Kontraktor dan untuk dibongkar kembali Pengerjaan Proyek dengan menggunakan Kayu Cerocok Kecil-kecil diduga tidak sesuai dengan Bestek.
Maka apabila hal tersebut masih dilanjutkan pengerjaannya kita dari Lembaga Aliansi Indonesia akan membuat pengaduan kepada pihak Penegak Hukum Ungkap Sudi mengakhiri.(Red)