BALAINEWS.CO.ID, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid Antigen kimia Farma di lantai M Bandara Kualanamu internasional airport, Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 wib.
Ke empat petugas laboratorium ini diduga menggunakan alat kesehatan (alkes) yang telah dipakai atau di daur ulang kembali.
Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan. “Kejadiannya benar, masih proses pendalaman” katanya, Rabu (28/04/2021).
Hal ini dapat terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat serta banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Anggota Ditreskrimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka pihak petugas Krimsus di panggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Lebih lanjut, setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasilnya pun di dapatkan dan “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen pun tak terelakkan, setelahnya maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan.
Dari pemeriksaan tersebut didapati petugas berupa barang bukti, yakni ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas yang telah di daur ulang.
Dari hasil interogasi petugas, didapatkan keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat itu.
“Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Akp Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut di amankan petugas dari tempat kejadian yakni 2 unit Komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan. (Ly Tnb)