Ketua HKM Pinta Walikota Tanjungbalai Mutasikan Kadis Sosial

0
205


Arifin Sitorus Ketua Himpunan Koran Mingguan (HKM)

BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Terkait masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS yang telah dilakukan pemutusannya oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai serta disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga derita bagi masyarakat Kota Tanjungbalai,yang mana benar-benar memerlukan untuk melakukan perobatan.

Menurut Ketua Himpunan Koran Mingguan (HKM) Aripin Sitorus pada Wartawan Rabu (7/3/21) di Sekretariat Jalan Rusunawa Kota Tanjungbalai meminta serta mendesak Walikota Tanjungbalai segera mutasikan Kepala Dinas Sosial Tanjungbalai bahwasanya.

Beberapa data yang kita himpun dari pihak DPRD Khususnya Komisi “C” untuk Kota Tanjungbalai jumlah penduduknya sekitar 175 Juta jiwa, yang mana dari data penerima manfaat pengguna BPJ KIS adalah untuk bantuan Pemerintah Pusat sebesar 70 ribu Jiwa Bantuan Propinsi Sumut 13 ribu jiwa dan Daerah Tanjungbalai 45 ribu Jiwa dengan total seluruhnya untuk penerima bantuan BPJS KIS setanjungbalai 128 ribu Jiwa, Selain TNI,POLRI dan PNS.ungkapnya

Jadi dari data diatas jelas masyarakat yang tinggal dikota Tanjungbalai hampir seluruhnya mendapatkan pelayanan Kartu BPJS KIS,tetapi oleh DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan Pemutusan Kartu BPJS KIS tersebut sebanyak 25 ribu Jiwa agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Tetapi akibat data yang tidak Akurat dari Dinas Sosial dibawah kepemimpinan Idris mengakibatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perobatan harus menanggung akibatnya karena tidak bisa berobat.

Padahal menurut Ketua Komisi “C” DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho beberapa waktu yang lalu bahwa mereka DPRD Tanjungbalai telah memberikan anggaran pada Dinas terkait untuk melakukan pendataan secara Akurat.

Tetapi hal tersebut tidak terlaksana dan ini membuktikan bahwa Beliau Kepala Dinas (KADIS) Sosial Kota Tanjungbalai “Idris”tidak dapat melakukan tugasnya serta dana yang telah dianggarkan untuk melakukan pendataan kita duga telah diselewengkan.

Untuk itu kita meminta dan mendesak Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial agar KADIS Sosial tersebut dinonaktifkan kalau Kota ini ingin baik dan bersih ungkap Aripin mengakhiri.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini