BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Camat Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Muhammad Ali fasilitasi warga Kelurahan Pematang Pasir terkait protes warga terhadap sejumlah pengusaha pengolah ikan asin yang diduga membuang limbah berbau sembarangan ke anak sungai.
Dijelaskan Muhammad Ali, tujuan kegiatan ini merupakan musyawarah antara warga dengan pengusaha pengolah ikan asin yang ada di wilayah tugasnya.
“Seharusnya pihak pemerintahan yaitu dinas lingkungan hidup hadir diacara musyawarah ini, supaya ada tindak lanjut tentang pelaksanaan pengolahan Air Limbah atau IPAL, maka sebenarnya tidak dapat kita tindak lanjuti aduan warga ini, karena ketidak hadiran lingkungan hidup”. Jelas Ali, Rabu (31/3).
“Meskipun demikian dalam pertemuan ini nantinya kita harapkan, kepada pengusaha dan pemerintah dapat melaksanakan tiga poin, yaitu yang pertama pemerintah kota Tanjungbalai atau dinas lingkungan hidup untuk melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha pengolah ikan asin tentang pentingnya membuat IPAL setiap usaha yang menghasilkan limbah”. Tambah Ali.
Dilanjutkan Ali, pengusaha ikan asin, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan sebaik mungkin, Pengusaha dapat membuat air bersih, berupa sumur bor untuk masyarakat sekitar. Ujarnya.
Selain dihadiri oleh Camat Teluk Nibung Nibung, acara pertemuan yang digelar di aula kelurahan pematang pasir itu, dihadiri oleh PLT Lurah Pematang Pasir Boy Mursilo,Babinsa Irwansyah, dari satuan Koramil 08 Pulau Buaya, Babinkomtekmas RJW Sagala, Polsek Pulau buaya, Babin Potmar Kecamatan Teluk Nibung, Pelda Ranto dari Danlanal Angkatan laut Tanjungbalai, pengusaha pengolah ikan asin, juga dihadiri oleh Penasehat Hukum warga Kelurahan Pematang Pasir yang terdampak limbah berbau, Said Rolif.
Ditegaskan Said Rolid, limbah yang dihasilkan oleh pengolah ikan asin diatasi secepatnya dengan segera.
“Limbah yang diduga dari pengolahan ikan asin, segera di buat secepatnya, berbentuk bak atau semacam penampungan air limbah ikan asin, jangan berlama lama sebab di khawatirkan, supaya dalam menyambut bulan puasa ramadhan masyarakat dapat beribadah tenang”. Ucap said.
Sementara Hubban Harahap salah satu warga yang terdampak limbah berbau, juga menegaskan supaya limbah air ikan asin tersebut dapat teratasi dari sekarang.
“Segera atasi limbah berbau yang diduga dari hasil pengolahan ikan asin itu dan pengusaha jangan seenakya membuang limbah ke sungai secara langsung, jika mendirikan usaha wajib punya ijin dari lingkungan hidup”. Tegasnya. (RL)