Walikota Tanjungbalai Non Aktifkan Kartu BPJS Gratis, Pasien Rujuk RSU T. Mansyur Kecewa

0
250

AM warga Tanjungbalai penerima BPJS / KIS Gratis di halaman kantor BPJS Kesehatan Tanjungbalai (balainews.co.id)

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Warga Tanjungbalai ZU (70) Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang gratis dari pemerintah tiba-tiba non aktif, Kamis 5/3/21.

Diketahui oleh ZU pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) T. Mansyur Tanjungbalai melalui keluarganya Nyai, kartu KIS atas nama pasien ZU sudah non aktif kata petugas Rumah Sakit Umum sehingga pasien tertunda untuk rujuk ke RSU yang ada di Medan.

“kartu KIS ayah kami ZU di non aktifkan oleh pemerintah setempat, sehingga ayah kami ditunda untuk rujuk perobatan ke Rumah Sakit Umum yang ada di Medan,” ujarnya.

Dijelaskan Nyai, terkait masalah yang kami alami ini, kami minta bantuan ke pak Ade Agustami Lubis, beliau bilang tadi bahwa untuk proses pengaktifan KIS memakan waktu hingga satu bulan dan itu harus secara kolektif pengusulannya oleh dinas kesehatan ke BPJS Kesehatan, sementara ayah kami harus dirujuk ke Medan ini hari juga, jadinya orang tua kami tertunda rujuknya, jelasnya.

Terpisah Ade Agustami Lubis membenarkan terkait masalah yang dialami oleh keluarga Nyai.

“benar, apa yang di alami oleh keluarga pak ZU, dua hari saya bolak balik dari BPJS ke Dinas Kesehatan, proses pengaktifan kartu KIS gratis yang di non aktifkan oleh Walikota Tanjungbalai selaku pemangku pemerintahan daerah memakan waktu satu bulan lamanya, dengan membawa syarat surat tidak mampu dari lurah, KK, KTP serta kartu KIS peserta”, ujarnya.

Dijelaskan Ade Agustami Lubis yang cukup vokal di tanjungbalai, seharusnya Haji M Syahrial SH MH lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat serta menyederhanakan proses pengaktifan KIS warga, serta memprioritaskan pasien yang sedang di rawat di RSU supaya tidak ada ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat, jelasnya.

Jika kartu kis gratis warga yang telah non aktif dapat langsung aktif jika peserta membayar secara mandiri, jika tidak bayar maka harus nunggu satu bulan lamanya, kan ini jelas pemerintah menunjukkan sikap ketidak dilan, tambah Ade yang juga berprofesi seorang pengacara saat ditemui di parkiran kantor BPJS Tanjungbalai.

Berdasarkan amatan media balainews.co.id di kantor BPJS kesehatan Tanjungbalai, seorang warga AM (68) saat di konfirmasi juga mengalami hal yang sama.

“Saya tadi mau beli obat, kata mereka kartu saya tidak aktif lagi, makanya saya datang ke kantor BPJS menanyakan ini, tapi BPJS tidak ada menyarankan kemana kartu KIS ini di urus supaya aktif lagi, terang AM dengan wajah kecewa”

Ketika dikonfirmasi oleh awak media balainews.co.id terkait yang dialami oleh dua warga tersebut, BPJS Kesehatan Tanjungbalai melalui CS administrasi membenarkan.

“Benar pak, beberapa warga datang kemari komplain kerna KIS yang diberi pemerintah sudah tidak aktif, proses pengaktifan melalui dinas kesehatan, prosesnya satu bulan lamanya dan harus kolektif pengusulannya,” singkatnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini