LPPR Keluhkan Aktifitas Truk Pasir Galian C Di jalan Lingkar Selatan

0
216

Santaprisno Talembenua,SH Ketua Laskar Pemuda Pejuang Rakyat Tanjungbalai – Asahan

BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai –
Laskar Pemuda Pejuang Rakyat Angkat Bicara, Pasalnya Aktifitas Pertambangan Pasir Galian C yang berada dijalan Lingkar Selatan Bantaran sungai asahan Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai merasa kebal hukum.

Truk muatan pasir galian C yang menimbulkan debu tebal, layaknya kabut asap, Ungkap Santa Prisno Talembenua,SH kepada awak media di kantornya dijalan Sudirman jumat (19/2/21)
Ia sangat menyesalkan perbuatan pengusaha tambang pasir galian C karena acuh, tidak perduli dengan kesehatan warga.

” Kepada aparat penegak hukum Tanjungbalai untuk segera menutup aktifitas tambang pasir Galian C yang berada dijalan Lingkar Selatan tersebut disinyalir Adapun tempat pertambangan galian c tersebut tidak memiliki izin operasi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selanjutnya, kami akan melaporkan hal ini kepada Kepolisian Polda Sumatera Utara karena ini jelas mengganggu kesehatan dan keselamatan warga disana.Fungkasnya mengakhiri.

Aktifitas Galian C berada dijalan Lingkar Selatan Kecamatan Datuk Bandar Timur. (RL/Red)

Lokasi aktifitas Galian C dijalan Lingkar Selatan Bantaran Asahan Tanjungbalai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini