Rekanan Proyek Pembangunan Toilet SDN 010131 Pulau Rakyat Asahan Terancam Di Denda

0
241

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Rekanan Proyek Pekerjaan pembangunan Pembangunan Toilet (Jamban) UPTD SDN 010131, Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara terancam tak selesai pada jadwal kesepakatan yang ditentukan Panitia Pemenang Tander di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Pada Pagu Anggaran tertulis sampai batas waktu pelaksanaan selesai yakni 13 Oktober 2023

Pengerjaan Proyek senilai Rp 109,500,000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023, Pelaksana CV Bangkit Asahan, yang berlokasi tersebut di halaman Sekolah SD Negeri 010131, Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Senin (16/10/2023).

Pantauan Awak media dilokasi pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023 ini seperti yang tidak selesai di kerjakan. Seperti dinding yang belum selesai, belum diplester atap belum rampung bahkan masih ada rangka atap yang juga belum selesai.

Saat ditemui awak media, para guru di ruang Tata Usaha (TU) mengatakan, tidak mengetahui tentang proyek Tolilet diwilayah kerjanya.

Sementara itu sejumlah wali murid berharap Dinas Pendidikan dapat melakukan tindakan terhadap rekanan proyek yang tak mampu menyelesaikan kontrak sesuai aturan, dampaknya siswa dan tenaga pengajar terganggu akibat situasi ini.

Sejumlah praktisi hukum Asahan berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan sangsi tegas akibat kejadian itu, agar tidak ditiru rekanan proyek yang lain yang merugikan siswa didik di Kabupaten Asahan(nal/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini