Ratusan Petani Demo Kantor Bupati Asahan Minta Mafia HGU SPR Ditangkap

0
231

BALAINEWS.CO.ID,ASAHAN – Tangkap Mafia yang terlibat dalam terbitkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Persada Raya (SPR) yang beroperi di Bandar Pasir Mandoge, adili mereka tangkap ratusan preman bayaran yang membenturkan petani dengan pihak perusahaan, bupati keluar jumpai rakyatmu, demikian teriakan seratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Bersatu saat mendemo kantor bupati Asahan pada Senin pagi (11/9/2023).

“Kita terus menuntut yang dilakukan SPR sejak tahun 1985 yang belum selesai hingga tahun 2023, peladangan sudah dikuasi petani, sejak tahun 1985 perampasan dilakukan dengan menghancurkan, tanaman petani, Rumah Ibadah, Makam Leluhur yang mengunakan tangan aparat dan preman dari mulai rezim orde baru”, teriak Petani

Pernando Silalahi selaku korlap demo yang didampingi petani lain menuding HGU PT SPR tidak transparan, diduga tidak bayar pajak dan melakukan upaya memanipulasi aturan perpanjangan HGU, Pemkab BPN diduga melakukan tindakan kriminalitas dengan menyetujui perpanjangan HGU SPR yang masih dalam sengketa hal itu menyalahi aturan Agraria.

Petani minta kembalikan tanah Masyarakat yang dikuasi SPR dengan luas ribuan hektare, Cabut HGU PT SPR, meminta Polisi Netral, meminta Bupati jangan jadi pelindung Mafia tanah

Dalam orasi petani, tampak dipersilahkan menemui bupati diruangan kerja Bupati didampingi Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung SIK ,SH.MM.kasat Reskrim dan Pihak BPN dalam sambutan, Bupati menyampaikan pihaknya terus menerima aduan petani namun sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada sengketa ia menyarankan selesaikan di pengadilan, Pemkab akan bantu menyelesaikan persolan ini sejak awal dengan memerintahkan Dinas Perkim.

Sementara itu Kapolres Asahan menegaskan berjanji akan meneruskan laporan masayarat maupun Laporan Perusahan, polisi harus netral semua ada hak melaporkan jika ada pidananya,ujar kapolres arahan itu juga di dengar langsung Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH.(Nal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini