Penggerebekan Kampung Narkoba di Kota Tanjung Balai, 1 orang diamankan

0
315

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin penggerebekan Kampung Narkoba di Kota Tanjung Balai, 1 orang diamankan

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S. Tambunan SH bersama Instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba di penginapan alteri permai jalan alteri kelurahan sirantau kec datuk bandar kota Tanjungbalai, pada Senin (4/4/22)

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai. Selasa (5/4/2022) yang ditemui di ruangan kerjanya.

Kata Tambunan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan yakni Sat Res Narkoba 8 personil, BNNK Tanjung Balai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan 1 personil serta personil Polsek Datuk Bandar 1 orang.

Kemudian dilanjutkannya bahwa dari penggerebekan tersebut diamankan 1 orang laki laki bernama AMRI SITORUS (25) warga Jalan Sei Kogem Lk V Kelurahan Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya dinyatakan Positif menggunakan narkoba

Terhadap Amri Sitorus positif menggunakan Narkoba tersebut telah dilakukan Interogasi dan selanjutnya diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Tandas Tambunan mengatakan.(dl/bn)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini