BALAINEWS.CO.ID, TANJUNG BALAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menangkap pelaku pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) Honda Vario Warna Putih terparkir Di Belakang Halaman Sekolah Alwasliyah dijalan Jendral Sudirman Kelurahan Gading Kota Tanjungbalai, pelaku berinisial RK (30) warga Gang Tebu Lk IV Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai.
AKBP TRIYADI SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio SH menerangkan bahwa Penangkapan tersebut Laporan dari Korban bernama Sopia Manurung (26) warga Jalan Rel Kereta Api Lk II Kel Kapias Pulau Buaya Tanjungbalai.
Peristiwa Terjadi pada Jumat 18 Pebruari 2022 Sekira Pukul 09.00 WIB Di Halaman Parkiran Belakang Sekolah Alwasliyah Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Terang Eri
” Adapun kronologi tersebut, Sepeda Motor Sebelumnya Dibawa Oleh M Al Dafa (Keponakan Korban) Ke Sekolah Alwasliyah Yang Kemudian Memarkirkan Sepeda Motor tersebut Di Tempat Parkir Halaman Belakang Sekolah,
Pada Saat Pulang Sekolah M Al Dafa Tidak Menemukan Sepeda Motornya Ditempat Parkir Kemudian Melaporkan Kejadian Tersebut Kepada Korban, dan Atas Kejadian itu Korban Mengalami Kerugian sebesar Rp.11.000.000 (Sebelas Juta Rupiah) Dan Selanjutnya Membuat Laporan Ke Polres Tanjung balai,Ungkapnya
Berdasarkan hasil Laporan dan Surat perintah penangkapan, kemudian di lakukan penyelidikan kepada Tersangka (pelakunya) adalah bernama RIKI ANDRIAN lalu pada hari Selasa tanggal 15 maret 2022 sekira pkl.10:45 wib di ketahui bahwa Tersangka berada di jln. MT Haryono Kel Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Lalu Tersangka Riki Andrian berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor dan setelah dilakukan introgasi bahwa sepeda motor yang ia curi di jual ke daerah Tanjung Ledong Kabupaten Labuhan batu Utara,”Terang Eri
Mendengar pengakuannya lalu team langsung bergerak menuju Tanjung ledong sekira pukul 20:00 Wib berhasil diamankan seorang penadah dan langsung dibawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ungkap Eri
(dl/bn)









