Ket Foto : Personil Polres Tanjung Balai bersama Pemkot Gelar Ops Yustisi disiplin Prokes Cegah Covid -19
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Ops Yustisi disiplin Prokes Cegah Covid-19, sasaran tempat di Pajak/Pasar Kawat, Pasar Bengawan Pasar Bahagia dan diJalan Lintas Jendral Sudirman Km7 Kota Tanjungbalai,Senin (6/12) Pukul 9:30 Wib.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut menghimbau warga masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Dengan tujuan Menekan angka penyebaran COVID-19 di wilkum Polres Tanjung Balai, Agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti himbauan utuk menerapkan Protokol Kesehatan dan ikut divaksin.
Selanjutnya Memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga dan pelaku usaha agar mau divaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M)
Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak
Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan.
Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dgn tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau mematuhi Prokes.
Adapun ditemukan pelanggaran tidak mematuhi dengan jumlah 110 Pelanggaran yakni Tidak gunakan masker 71 Orang Kerumunan/tdk jaga jarak 39.
Sehingga Sanksi yg di berikan total berupa Teguran jumlah 68 orang, Tindakan fisik ( push up 42 tidak dikenai denda uang dengan Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya giat Pembagian Masker kepada masyarakat 120 orang.
Kegiatan Selesai pada pukul 11.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif,” Demikian disampaikan kepada awak media sumber berita Humas Polres Kota Tanjungbalai.
(DL/red)







