Ketua Jonge Adelaar Pertanyakan Kejari Tanjungbalai atas Dugaan Korupsi Dana Hibah 16,5 M di lingkungan KPU Kota Tanjungbalai

0
604
oplus_0
Ket Foto : Ketua Jonge Adelar AL Mahbuq, Amd usai audensi Kantor Kejari Tanjungbalai/ist

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Ketua jonge Adeelar Kota Tanjungbalai, AL Mahbuq S, Amd, pertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2023-2024 sebesar Rp.16,5 Milyar, Pada Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, dan hingga sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas.

AL Mahbuq meminta pada Kejari Kota Tanjungbalai agar bekerja secara propesional untuk tidak mempeti es kan atau disebut tidak transparansi, permasalahan yang berada di lingkungan KPU.

jika hal tersebut tidak ada kejelasannya maka kami meminta kepada KEJATISU untuk ambil alih permasalahan ini, tegas mahbuq.

Pada hari ini, Rabu (24/9/2025) Adapun dari audensi kami, disambut oleh tim intelijen, Lisa dan didampingi beberapa anggota lainnya diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Tanjungbalai, beliau mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Hasilnya pasti Nanti akan kita sampaikan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi hingga mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, untuk total ada sudah beberapa orang saksi yang diperiksa dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dilingkungan Kantor KPU Kota Tanjungbalai, ungkap Lisa Singkat.(Tim Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini