Sejumlah Spanduk Yang terpasang ‘ Koalisi Pembasmi Narkotika’ Raib Diambil OTK

0
210

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI –Sejumlah spanduk (KPN) Koalisi Pembasmi Narkotika Kota Tanjungbalai, hilang diambil OTK yang bertuliskan meminta kepada Kapolres Tanjungbalai cq Kasat Narkoba Untuk segera menangkap dan menahan saudara E.G karena telah diduga memiliki narkoba jenis Ektasi sesuai barang bukti yang telah ditemukan

Pada malam Minggu dini hari tanggal 20/07/2025 meminta pada Polres Tanjungbalai cq Kasat Narkoba agar tidak bermain mata terhadap pemilik cafebosque E.G dan tidak mengubah acara pemeriksaan (BAP)

Kepada awak media ini balainews.co.id, Sabtu (30/8/2025) Ketua KPN Kota Tanjungbalai Mahbug AMd, pihak nya menyayangkan hal tersebut, pasalnya spanduk hilang dibeberapa lokasi titik yakni jalan samping Pengadilan Negeri, depan Kantor Walikota dan jalan Panca Karsa.

“Ini membuktikan bahwa lebih kuat dugaan kami hilangnya spanduk spanduk yang kami pasang atas suruhannya saudara E.G demikian hal ini akan terus kami suarakan di depan Mapolres Kota Tanjungbalai untuk segera membuka tabir sebenarnya atas kepemilikan obat obat terlarang,” jelas mahbug,

Karena apabila ini di biarkan maka berapa generasi anak anak muda yang nantinya jadi korban penyalahgunaan Narkotika dan kami juga meminta Pihak aparat penegak hukum atas dugaan keras agar pemilik cafebosque untuk diperiksa secara transparan dan tidak mengubah acara pemeriksaan BAP sebelumya, tegas mahbug menyampaikan.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini