BALAINEWS.CO.ID,TANJUNGBALAI – Respon cepat dalam hitungan jam Personel Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai meringkus seorang pelaku pencurian bernama Muhammad Zaki Alias Zaki warga Tanjungbalai, tak berkutik dibekuk petugas saat sedang berada di dijalan gang Daroni LK IV pada Jumat (1/8/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU MUHAMAD RONY, S.H., M.H, melaporkan kejadian tersebut, tersangka Muhammad Zaki Batubara alias Zaki warga alamat jalan Duroni LK IV Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Telah melakukan tindak pidana pencurian dirumah pelapor Junia Farida Siagian, (43) seorang Bidan, alamat jalan Prof,M.Yamin SH Lingkungan III Kelurahan T. Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, pada hari Jumat Tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB” Kata Kapolsek
Kapolsek Menjelaskan adapun kronologi yang dilakukan oleh tersangka, dengan cara masuk kerumah melalui pagar depan selanjutnya terus ke dapur melalui gang samping sebelah kiri rumah pelapor yang mana dinding seng pembatas dirusak oleh tersangka.
Kemudian langsung masuk kedalam dapur mengambil barang barang berharga, Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Sehingga Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Tanjung Balai Utara.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 01 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 wib, personil polsek tanjung balai utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sedang berada di Gang Duroni Lingkungan IV Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.”terang Kapolsek mengatakan.red







