9 Tahun Kasus Pembobolan Rumah Mantan Ketua Bawaslu Masih Tahap Penyelidikan Di Mapolsek Labuhan Ruku

0
57

Keterangan Foto : Foto Copy Surat Laporan Polisi Korban saat diberikan kepada awak media/ist

BALAINEWS.CO.ID
ASAHAN – Kasus Pembobolan Rumah Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara yang diduga Mandek selama sembilan tahun sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan warga di Kabupaten Batu Bara akhir pekan ini membuat TY selaku korban angkat bicara kepada wartawan.
” Usai terjadi aksi Pembobolan dan Perampasan di kediaman saya, Mobil terduga pelaku sempat Kami kejar dari Desa Petatal Kabupaten Batu Bara dan berhasil di hentikan di Depan Mapolsek Simpang Empat Resort Asahan kemudian Mobil berwarna Merah itu dititipkan Ke Mapolsek Labuhan Ruku Resort Batu Bara
Setelah mobil saya serah terimakan di Mapolsek Labuhan Ruku, Mobil itu sempat berada di Mapolsek Labuhan Ruku selama satu tahun, namun Mobil itu saat ini 2024 sudah tidak berada di Mapolsek Labuhan Ruku,
Sempat terdengar informasi di Masyarakat Mobil Yang digunakan pelaku untuk membobol rumah saya masih ada hubungan dengan pihak Lesing dan Sorum ” kata TY (50) selaku korban kepada awak media pada (5 /November/2024) sekira Pukul 20.00 WIB
Keluarga korban sempat melakukan komunikasi insentif kepada pihak penyidik namun tak kunjung ada penyelesaian kasus yang dilaporkan hingga 9 tahun kasus itu masih jalan ditempat, ” jika mobil itu telah di kembalikan ke Lesing kenapa berita acara atau hasil keputusan penyerahan barang bukti yang kami tangkap tidak diberitahukan kepada kami ” tambah Korban TY.
Kasus itu telah kami laporkan dengan Nomor LP /STPL /01/1/2015 /Sek L Ruku .kita berharap Polri dapat sesegera mungkin mengungkap kasus ini secara terang agar rumor negative di masyarakat tidak semangkin meluas, selain uang puluhan juta, laptop, Camera dan barang berharga senilai puluhan juta rupiah juga raib di bawa pelaku, tambah TY lagi.
Sementara itu Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra saat dikonfirmasi awak media pada 05/ November/2024 sekira pukul 11.35 menyampaikan ” Nanti kita Cek dulu ya sebab kasus itu ditahun 2015 ” kata Kapolsek.
Pewarta : Zainal
Editor : Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini