BALAINES.CO.ID
TANJUNGBALAI – Pembangunan rehabilitasi di Jalan Kim ban Li Kelurahan Tanjungbalai Kota I Kota Tanjungbalai dinilai kurang memenuhi standar kualitas mutu alias asal jadi yang telah di kerjakan oleh pihak pelaksana CV Nanda Gemilang yang beralamat Kantor dijalan Kubah Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai, Rabu, (19/10/2024)
Tampak di lokasi pembangunan rehabilitasi jalan yang sedang di kerjakan tersebut tampak retak dan mengelupas bagian sisi bibir kanan dan kiri jalan dan terdapat hamparan debu berpasir yang terkesan kekurangan material semen dalam pengerjaannya.
Ini sudah kelihatan hasil diduga di kerjakan asal jadi, tidak memenuhi syarat dan ukuran ketebalan dan kedalaman panjang lebar tidak tertera di papan plang dan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri juga tidak ada bagi pekerja, hal tersebut sudah melanggar peraturan “ungkap Dharma wangsa (39) dan Kutam (37) di temui (30/10) di lokasi kegiatan.
Berdasarkan data papan proyek kegiatan tersebut untuk alokasi dana bersumber dari dana APBD 2024 dengan nilai kegiatan 149. 750 juta dan dengan panjang jalan dan berapa hari waktu yang dikerjakan juga tidak tertera.
“Adapun jangka waktu masa kerja kegiatan yang dimulai dari sejak kapan dan sampai berapa hari selesai dikerjakan juga tidak tertera di papan plang proyek , ya hancur lah kalau begini pihak pihak terkait hanya memikirkan keuntungan besar, Ungkapnya kesal
Maka dari itu oknum APH maupun Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa proyek rehabilitasi yang dalam pengerjaan teraebut karena anggaran tersebut digunakan dengan anggaran APBD uang rakyat jadi Kami disini sangat kesal, terang dharma ia juga menambahkan dan disaksikan beberapa warga lainnya, mengungkap para pekerja juga datang nya dari luar daerah tidak mengutamakan warga setempat, Katanya
Sementara itu petugas dari dinas Perkim dilokasi (30/10) yang di konfirmasi terkait kegiatan ini mengaku tidak tahu terkait teknis kegiatan dilapangan.
“Tanya aja PPTK nya bang ” buk Windi ” dia selaku PPTK nya proyek ini silahkan konfirmasi kekantor, ungkap nya singkat.
(Redaksi)