Warga Kota Kisaran Akan Lapor Polri Jika Pengusaha Tutup Akses Jalan Pasar Kisaran Dengan Tembok, DPR Segera Lakukan Sidang

0
46
BALAINEWS.CO.ID
ASAHAN – Terkait akan ditutupnya akses jalan menuju dan dari Jalan Imam Bonjol kota kisaran menuju Gang Jambu yang terletak di samping Gedung Pasar Kisaran, kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Puluhan warga setempat akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan Komisi B DPRD Asahan Jalan itu sudah puluhan tahun digunakan warga untuk keperluan arus barang dan jasa warga setempat
Namun beredar informasi Jalan Pasar Kisaran itu diduga mau ditutup pengusaha yang menguasai gedung Pasar Kisaran dengan akan memasang tembok setinggi dua meter.
Hal ini sangat menyakitkan hati warga lagi pula jalan dan gedung itu disebut sebut warga merupakan Aset Pemkab Asahan yang di jual belikan kepada pihak lain yang diduga tidak jelas asal usul pembelinya
“Kata O.Rasyid (47) didampingi MS (65) warga setempat kepada awak mediaMinggu Pagi (18/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Dugaan jual beli Aset Pemkab yang diduga tidak Syah itu saja sudah menimbulkan polemik dimasyarakat belum lagi Anggaran Yang digelontorkan menggunakan uang rakyat sudah beberapa kali dibangunkan di jalan yang hendak ditembok itu, masyarakat berharap Pemkab Asahan dan kepolisian segera melidik situasi ini, tambah O Rasyd.
Dugaan Pengalihan Aset yang berujung akan ditutupnya jalan Pasar Kisaran ini harus diusut pihak Penyidik kepolisian agar tidak menjadi fitnah dan perpecahan di masyarakat.
O.Rasyd juga mengaku memiliki sejumlah bukti tentang dugaan transaksi gelap bangunan yang dulunya diketahui milik Pemkab Asahan untuk kepentingan masyarakat secara umum itu, yang di duga diganti rugi hanya 500 juta rupiah Tanpa ada pemberitahuan kepada Publik dan Warga Sekitar gedung .
Sementara SG (50) warga Asahan juga menambahkan jika ada Oknum Pengusaha yang tetap ingin melanjutkan niatnya membangun pagar harus dilakukan Rapat dengan Anggota DPRD sesuai aturan dan izin Pemkab Asahan jika dalam RDP ditemukan penyimpangan dan dugaan penggelapan Aset Polri harus menangkap pelaku pengalihan aset.
Sementara itu Irwansyah Siagian SH. selaku Sekretaris Komisi B DPRD Asahan berencana akan memangil pihak pihak yang ingin menembok akses jalan diPasar kisaran sesuai aduan masyarakat yang bersengketa di kawasan itu melalui RDP.
Senada juga dikatakan Drs.Syaddad Nasution selaku anggota DPRD Asahan mengaku prihatin dengan situasi itu dan mendukung Komisi B untuk menindaklanjuti laporan masayarakat.(NAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini