Polres Asahan DPO kan Warga Malaysia Tekait Tertangkapnya Warga Madura Bawa Sabu 2 Kg

0
280

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Terkait ditangkapnya warga Jawa Timur berinitial M (31) tahun tersangka pembawa narkoba jenis sabu – sabu yang diamankan Unit Narkoba Polres Asahan pada senin 11 september 2023 lalu sekira pukul 14.30 WIB

Polisi tetapkan juga S selaku warga Negara Malaysia sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang beralamatkan di Kuala Lumpur, demikian dikatakan Kapolres Asahan AKBP Rocky H.M.SIK.MM saat melakukan giat Pers Rilis di halaman Mapolres Asahan pada Jum’at petang sekira Pukul 14.00:WIB.

Dalam keterangan Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba dan Kanitnya” dari hasil Interogasi, M berangkat ke Malaysia menggunakan Pasport dengan modus bekerja, kemudian M mendapatkan Sabu Sabu seberat 2 Kg dari Syafi’i dan dijanjikan memperoleh upah sebesar 50 juta rupiah jika sampai tempat tujuan, lalu M kembali ke Indonesia dan ditangkap menggunakan Jalur pelabuhan tidak resmi di Dusun IX Desa, Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.

Barang bukti yang diamankan 2 kg sabu satu buah Tas Hitam, satu unit Handphone dan satu buah Pasport.

Dari hasil pengembangan Polres Asahan akan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu S.jelas Rocky

Terhadap tersangka diterapkan Pasal 144 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Maksimal penjara seumur hidup atau Pidana Mati, dengan motif kebutuhan Ekonomi,Tambah Rocky.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga menjelaskan data ungkap kasus tindak pidana Narkotika di jajarannya periode 15 September 2023. sebanyak 168 kasus 216 orang tersangka dengan barang bukti 5.297,92 gram (5,3 kg) jenis Ganja, Sabu 77.250,09 gram (77,3kg) Ektasi 40.089 Butir dan 0,75 gram, dengan pengungkapan ini Polisi menyelamatkan 818.500 jiwa dengan kerugian negara delapan puluh tujuh milyar dua belas juta lima ratus ribu rupiah, kata Kapolres.

Polisi berhasil menangkap pembawa sabu dari Malaysia dengan terus mengawasi pergerakan perdagangan orang di setiap pintu keluar masuknya masyarakat dari dalam dan ke luar negri.(nal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini